Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Terhadap Impor Produk Partially Oriented Yarn (Poy) Dari Negara Malaysia dan Thailand.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 14/PMK.010/2015

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2015
Nomor:14
Judul:Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Terhadap Impor Produk Partially Oriented Yarn (Poy) Dari Negara Malaysia dan Thailand.
Tanggal Ditetapkan:19 Januari 2015
Tanggal Diundangkan:19 Januari 2015
Tanggal Berlaku:19 Januari 2015

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 14/PMK.010/2015

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):