Pedoman Penyusunan Proses Bisnis, Kerangka Pengambilan Keputusan, dan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Kementerian Keuangan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.01/2015

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2015
Nomor:131
Judul:Pedoman Penyusunan Proses Bisnis, Kerangka Pengambilan Keputusan, dan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Tanggal Ditetapkan:8 Juli 2015
Tanggal Diundangkan:8 Juli 2015
Tanggal Berlaku:8 Juli 2015

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.01/2015

Dicabut dengan:

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 228/PMK.01/2021

    Pencabutan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.01/2015 tentang Pedoman Penyusunan Proses Bisnis, Kerangka Pengambilan Keputusan, dan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Kementerian Keuangan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.01/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.01/2015 tentang Pedoman Penyusunan Proses Bisnis, Kerangka Pengambilan Keputusan, dan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Kementerian Keuangan

Diubah dengan:

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.01/2020

    Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.01/2015 tentang Pedoman Penyusunan Proses Bisnis, Kerangka Pengambilan Keputusan, dan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Kementerian Keuangan

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):