Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.03/2014 tentang Tata Cara Pertukaran Informasi (Exchange Of Information)

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.010/2015

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2015
Nomor:125
Judul:Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.03/2014 tentang Tata Cara Pertukaran Informasi (Exchange Of Information)
Tanggal Ditetapkan:7 Juli 2015
Tanggal Diundangkan:7 Juli 2015
Tanggal Berlaku:7 Juli 2015

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.010/2015

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):