Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.03/2014 tentang Tata Cara Pertukaran Informasi (Exchange Of Information)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.010/2015
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2015 |
Nomor | : | 125 |
Judul | : | Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.03/2014 tentang Tata Cara Pertukaran Informasi (Exchange Of Information) |
Tanggal Ditetapkan | : | 7 Juli 2015 |
Tanggal Diundangkan | : | 7 Juli 2015 |
Tanggal Berlaku | : | 7 Juli 2015 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.03/2017
Tata Cara Pertukaran Informasi Berdasarkan Perjanjian Internasional.
Mengubah:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.03/2014
Tata Cara Pertukaran Informasi (Exchange Of Information).
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.