Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122/PMK.010/2015
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2015 |
Nomor | : | 122 |
Judul | : | Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak. |
Tanggal Ditetapkan | : | 29 Juni 2015 |
Tanggal Diundangkan | : | 29 Juni 2015 |
Tanggal Berlaku | : | 29 Juni 2015 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.010/2016
Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak.
Mencabut:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/PMK.011/2012
Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.