Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.03/2010 tentang Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 Sehubungan dengan Pembayaran atas Penyerahan Barang dan Kegiatan di Bidang Impor atau Kegiatan Usaha di Bidang Lain.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 107/PMK.010/2015

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2015
Nomor:107
Judul:Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.03/2010 tentang Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 Sehubungan dengan Pembayaran atas Penyerahan Barang dan Kegiatan di Bidang Impor atau Kegiatan Usaha di Bidang Lain.
Tanggal Ditetapkan:8 Juni 2015
Tanggal Diundangkan:8 Juni 2015
Tanggal Berlaku:8 Juni 2015

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 107/PMK.010/2015
Isi
Terkait

Komentar!