Tata Cara Pelaksanaan Imbal Jasa Penjaminan Kredit Usaha Rakyat Mikro.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.05/2015
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2015 |
Nomor | : | 105 |
Judul | : | Tata Cara Pelaksanaan Imbal Jasa Penjaminan Kredit Usaha Rakyat Mikro. |
Tanggal Ditetapkan | : | 28 Mei 2015 |
Tanggal Diundangkan | : | 28 Mei 2015 |
Tanggal Berlaku | : | 28 Mei 2015 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146/PMK.05/2015
Tata Cara Pelaksanaan Subsidi Bunga untuk Kredit Usaha Rakyat.
Mencabut:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.05/2014
Tata Cara Pelaksanaan Imbal Jasa Penjaminan Kredit Usaha Rakyat.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.