Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Kanker Dharmais Jakarta pada Kementerian Kesehatan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66/PMK.05/2014

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2014
Nomor:66
Judul:Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Kanker Dharmais Jakarta pada Kementerian Kesehatan.
Tanggal Ditetapkan:22 April 2014
Tanggal Diundangkan:22 April 2014
Tanggal Berlaku:22 April 2014

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66/PMK.05/2014

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):