Bentuk, Ukuran, dan Warna Benda Meterai.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65/PMK.03/2014
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2014 |
Nomor | : | 65 |
Judul | : | Bentuk, Ukuran, dan Warna Benda Meterai. |
Tanggal Ditetapkan | : | 21 April 2014 |
Tanggal Diundangkan | : | 21 April 2014 |
Tanggal Berlaku | : | 21 April 2014 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4/PMK.03/2021
Pembayaran Bea Meterai, Ciri Umum dan Ciri Khusus Meterai Tempel, Meterai Dalam Bentuk Lain, dan Penentuan Keabsahan Meterai, Serta Pemeteraian Kemudian
Mencabut:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55/PMK.03/2009
Bentuk, Ukuran, dan Warna Benda Meterai.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.