Tata Cara Pertukaran Informasi (Exchange Of Information).
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.03/2014
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2014 |
Nomor | : | 60 |
Judul | : | Tata Cara Pertukaran Informasi (Exchange Of Information). |
Tanggal Ditetapkan | : | 27 Maret 2014 |
Tanggal Diundangkan | : | 27 Maret 2014 |
Tanggal Berlaku | : | 27 Maret 2014 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.03/2017
Tata Cara Pertukaran Informasi Berdasarkan Perjanjian Internasional.
Diubah dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.010/2015
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.03/2014 tentang Tata Cara Pertukaran Informasi (Exchange Of Information)
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.