Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135/PMK.01/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Investasi Pemerintah.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 56/PMK.01/2014
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2014 |
Nomor | : | 56 |
Judul | : | Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135/PMK.01/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Investasi Pemerintah. |
Tanggal Ditetapkan | : | 18 Maret 2014 |
Tanggal Diundangkan | : | 18 Maret 2014 |
Tanggal Berlaku | : | 18 Maret 2014 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91/PMK.01/2017
Organisasi dan Tata Kerja Pusat Investasi Pemerintah.
Mengubah:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135/PMK.01/2011
Organisasi dan Tata Kerja Pusat Investasi Pemerintah.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 251/PMK.01/2011
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135/PMK.01/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Investasi Pemerintah.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.01/2013
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135/PMK.01/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Investasi Pemerintah.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.