Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.06/2007 tentang Pengurusan Piutang Negara.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.06/2014

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2014
Nomor:48
Judul:Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.06/2007 tentang Pengurusan Piutang Negara.
Tanggal Ditetapkan:13 Maret 2014
Tanggal Diundangkan:13 Maret 2014
Tanggal Berlaku:13 Maret 2014

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.06/2014

Sumber

Dicabut dengan:

Diubah dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):