Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Kediri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 46/PMK.05/2014

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2014
Nomor:46
Judul:Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Kediri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Tanggal Ditetapkan:3 Maret 2014
Tanggal Diundangkan:3 Maret 2014
Tanggal Berlaku:3 Maret 2014

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 46/PMK.05/2014

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):