Tata Cara Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan Pembiayaan Proyek/Kegiatan Melalui Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44/PMK.08/2014

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2014
Nomor:44
Judul:Tata Cara Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan Pembiayaan Proyek/Kegiatan Melalui Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara.
Tanggal Ditetapkan:27 Februari 2014
Tanggal Diundangkan:27 Februari 2014
Tanggal Berlaku:27 Februari 2014

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44/PMK.08/2014

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):