Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 263/PMK.05/2014
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2014 |
Nomor | : | 263 |
Judul | : | Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa. |
Tanggal Ditetapkan | : | 31 Desember 2014 |
Tanggal Diundangkan | : | 31 Desember 2014 |
Tanggal Berlaku | : | 31 Desember 2014 |
Tampilan

Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 216/PMK.05/2016
Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa.
Mencabut:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.05/2009
Sistem Akuntansi dan Pelaporan Transfer Ke Daerah.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.