Rekening Milik Kementerian Negara/Lembaga/Satuan Kerja.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 252/PMK.05/2014
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2014 |
Nomor | : | 252 |
Judul | : | Rekening Milik Kementerian Negara/Lembaga/Satuan Kerja. |
Tanggal Ditetapkan | : | 30 Desember 2014 |
Tanggal Diundangkan | : | 30 Desember 2014 |
Tanggal Berlaku | : | 30 Desember 2014 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182/PMK.05/2017
Pengelolaan Rekening Milik Satuan Kerja Lingkup Kementerian Negara/Lembaga.
Mencabut:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57/PMK.05/2007
Pengelolaan Rening Milik Kementrian Negara/Lembaga/Kantor Satuan Kerja
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67/PMK.05/2007
Pengenaan Sanksi dalam Rangka Pengelolaan dan Penertiban Rekening Pemerintah pada Kementrian.Lembaga/Kantor/ Satuan Kerja
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 05/PMK.05/2010
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57/PMK.05/2007 tentang Pengelolaan Rekening Milik Kementerian Negara/Lembaga/Kantor/Satuan Kerja.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.