Impor Sementara dengan Menggunakan Carnet atau Ekspor yang Dimaksudkan untuk Diimpor Kembali dalam Jangka Waktu Tertentu dengan Menggunakan Carnet.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 228/PMK.04/2014

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2014
Nomor:228
Judul:Impor Sementara dengan Menggunakan Carnet atau Ekspor yang Dimaksudkan untuk Diimpor Kembali dalam Jangka Waktu Tertentu dengan Menggunakan Carnet.
Tanggal Ditetapkan:17 Desember 2014
Tanggal Diundangkan:17 Desember 2014
Tanggal Berlaku:17 Desember 2014

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 228/PMK.04/2014

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):