Kriteria Jasa Pendidikan yang Tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 223/PMK.011/2014

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2014
Nomor:223
Judul:Kriteria Jasa Pendidikan yang Tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai.
Tanggal Ditetapkan:10 Desember 2014
Tanggal Diundangkan:10 Desember 2014
Tanggal Berlaku:10 Desember 2014

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 223/PMK.011/2014

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):