Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.05/2013 tentang Pelaksanaan Piloting Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.05/2014
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2014 |
Nomor | : | 22 |
Judul | : | Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.05/2013 tentang Pelaksanaan Piloting Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara. |
Tanggal Ditetapkan | : | 3 Februari 2014 |
Tanggal Diundangkan | : | 3 Februari 2014 |
Tanggal Berlaku | : | 3 Februari 2014 |
Tampilan
![Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.05/2014](/permenkeu/2014/22/preview.png?__frsh_c=0861ad1f3eb2b938e73742636cff4c6a674e68a4)
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.05/2014
Pelaksanaan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara.
Mengubah:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.05/2013
Pelaksanaan Piloting Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.