Alokasi Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil Pajak Tahun Anggaran 2011 dan Tahun Anggaran 2012.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2014

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2014
Nomor:215
Judul:Alokasi Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil Pajak Tahun Anggaran 2011 dan Tahun Anggaran 2012.
Tanggal Ditetapkan:3 Desember 2014
Tanggal Diundangkan:3 Desember 2014
Tanggal Berlaku:3 Desember 2014

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2014

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):