Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 508/KMK.01/1999 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelesaian Kerugian Negara Bukan Kekurangan Perbendaharaan di Lingkungan Departemen Keuangan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.01/2014

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2014
Nomor:213
Judul:Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 508/KMK.01/1999 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelesaian Kerugian Negara Bukan Kekurangan Perbendaharaan di Lingkungan Departemen Keuangan.
Tanggal Ditetapkan:3 Desember 2014
Tanggal Diundangkan:3 Desember 2014
Tanggal Berlaku:3 Desember 2014

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.01/2014

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):