Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.03/2010 tentang Pedoman Penghitungan Pengkreditan Pajak Masukan Bagi Pengusaha Keria Pajak yang Melakukan Penyerahan yang Terutang Pajak dan Penyerahan yang Tidak Terutang Pajak.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.011/2014

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2014
Nomor:21
Judul:Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.03/2010 tentang Pedoman Penghitungan Pengkreditan Pajak Masukan Bagi Pengusaha Keria Pajak yang Melakukan Penyerahan yang Terutang Pajak dan Penyerahan yang Tidak Terutang Pajak.
Tanggal Ditetapkan:30 Januari 2014
Tanggal Diundangkan:30 Januari 2014
Tanggal Berlaku:30 Januari 2014

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.011/2014

Sumber

Dicabut dengan:

Diubah dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):