Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.011/2011 tentang Pemberian Fasilitas Pembebasan atau Pengurangan Pajak Penghasilan.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192/PMK.011/2014
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2014 |
Nomor | : | 192 |
Judul | : | Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.011/2011 tentang Pemberian Fasilitas Pembebasan atau Pengurangan Pajak Penghasilan. |
Tanggal Ditetapkan | : | 6 Oktober 2014 |
Tanggal Diundangkan | : | 6 Oktober 2014 |
Tanggal Berlaku | : | 6 Oktober 2014 |
Tampilan
![Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192/PMK.011/2014](/permenkeu/2014/192/preview.png?__frsh_c=0861ad1f3eb2b938e73742636cff4c6a674e68a4)
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 159/PMK.010/2015
Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan.
Mengubah:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.011/2011
Pemberian Fasilitas Pembebasan atau Pengurangan Pajak Penghasilan Badan.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.