Tata Cara Pelaksanaan Imbal Jasa Penjaminan Kredit Usaha Rakyat.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.05/2014

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2014
Nomor:190
Judul:Tata Cara Pelaksanaan Imbal Jasa Penjaminan Kredit Usaha Rakyat.
Tanggal Ditetapkan:1 Oktober 2014
Tanggal Diundangkan:1 Oktober 2014
Tanggal Berlaku:1 Oktober 2014

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.05/2014

Sumber

Dicabut dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):