Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang pada Kementerian Kesehatan.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 180/PMK.05/2014
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2014 |
Nomor | : | 180 |
Judul | : | Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang pada Kementerian Kesehatan. |
Tanggal Ditetapkan | : | 28 Agustus 2014 |
Tanggal Diundangkan | : | 28 Agustus 2014 |
Tanggal Berlaku | : | 28 Agustus 2014 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.05/2016
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 180/PMK. 05/2014 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang pada Kementerian Kesehatan.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.