Tata Cara Pemberian Jaminan Kelayakan Usaha Kepada Pt Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik dengan Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara, dan Gas yang Dilakukan Melalui Kerjasama dengan Pengembang Listrik Swasta.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 173/PMK.011/2014
Info
IsiTerkait
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2014 |
Nomor | : | 173 |
Judul | : | Tata Cara Pemberian Jaminan Kelayakan Usaha Kepada Pt Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik dengan Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara, dan Gas yang Dilakukan Melalui Kerjasama dengan Pengembang Listrik Swasta. |
Tanggal Ditetapkan | : | 22 Agustus 2014 |
Tanggal Diundangkan | : | 22 Agustus 2014 |
Tanggal Berlaku | : | 22 Agustus 2014 |
Tampilan
