Pelaksanaan Pembayaran Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya Serta Purnawirawan, Warakawuri/Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu, Anak Yatim Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Tentara Nasional Indonesia dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 172/PMK.05/2014

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2014
Nomor:172
Judul:Pelaksanaan Pembayaran Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya Serta Purnawirawan, Warakawuri/Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu, Anak Yatim Piatu, dan Tunjangan Orang Tua Anggota Tentara Nasional Indonesia dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Tanggal Ditetapkan:22 Agustus 2014
Tanggal Diundangkan:22 Agustus 2014
Tanggal Berlaku:22 Agustus 2014

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 172/PMK.05/2014
Isi
Terkait

Komentar!