Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat dan Janda/Dudanya, Tunjangan Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan, dan Tunjangan Veteran Kepada Veteran Republik Indonesia.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.05/2014

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2014
Nomor:171
Judul:Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat dan Janda/Dudanya, Tunjangan Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan, dan Tunjangan Veteran Kepada Veteran Republik Indonesia.
Tanggal Ditetapkan:22 Agustus 2014
Tanggal Diundangkan:22 Agustus 2014
Tanggal Berlaku:22 Agustus 2014

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.05/2014

Sumber

Mencabut:

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.05/2013

    Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat dan Janda/Dudanya, Tunjangan Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan, dan Tunjangan Veteran Kepada Veteran Republik Indonesia.

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):