Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Bebas Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Kepada Perwakilan Negara Asing dan Badan Internasional Serta Pejabatnya.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/PMK.03/2014

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2014
Nomor:162
Judul:Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Bebas Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Kepada Perwakilan Negara Asing dan Badan Internasional Serta Pejabatnya.
Tanggal Ditetapkan:13 Agustus 2014
Tanggal Diundangkan:13 Agustus 2014
Tanggal Berlaku:13 Agustus 2014

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/PMK.03/2014

Sumber

Diubah dengan:

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.03/2018

    Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/PMK.03/2014 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Bebas Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Kepada Perwakilan Negara Asing dan Badan Internasional Serta Pejabatnya.

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 248/PMK.010/2015

    Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/PMK.03/2014 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Bebas Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Kepada Perwakilan Negara Asing dan Badan Lnternasional Serta Pejabatnya.

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):