Tata Cara Pemberian Penghargaan dan Pengenaan Sanksi atas Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 158/PMK.02/2014

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2014
Nomor:158
Judul:Tata Cara Pemberian Penghargaan dan Pengenaan Sanksi atas Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga.
Tanggal Ditetapkan:5 Agustus 2014
Tanggal Diundangkan:5 Agustus 2014
Tanggal Berlaku:5 Agustus 2014

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 158/PMK.02/2014

Sumber

Dicabut dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):