Tahapan Persiapan dan Pelaksanaan Pengalihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Sebagai Pajak Daerah.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.07/2014

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2014
Nomor:15
Judul:Tahapan Persiapan dan Pelaksanaan Pengalihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Sebagai Pajak Daerah.
Tanggal Ditetapkan:24 Januari 2014
Tanggal Diundangkan:24 Januari 2014
Tanggal Berlaku:24 Januari 2014

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.07/2014

Sumber

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):