Tahapan Persiapan dan Pelaksanaan Pengalihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Sebagai Pajak Daerah.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.07/2014
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2014 |
Nomor | : | 15 |
Judul | : | Tahapan Persiapan dan Pelaksanaan Pengalihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Sebagai Pajak Daerah. |
Tanggal Ditetapkan | : | 24 Januari 2014 |
Tanggal Diundangkan | : | 24 Januari 2014 |
Tanggal Berlaku | : | 24 Januari 2014 |
Tampilan
Sumber
Mencabut:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.07/2010
Tahapan Persiapan Pengalihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Sebagai Pajak Daerah.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.