Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah atas Bunga atau Imbalan Surat Berharga Negara yang Diterbitkan di Pasar Internasional dan Penghasilan Pihak Ketiga atas Jasa yang Diberikan Kepada Pemerintah dalam Penerbitan dan/atau Pembelian Kembali/Penukaran Surat Berharga Negara di Pasar Internasional Tahun Anggaran 2014.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 149/PMK.011/2014

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2014
Nomor:149
Judul:Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah atas Bunga atau Imbalan Surat Berharga Negara yang Diterbitkan di Pasar Internasional dan Penghasilan Pihak Ketiga atas Jasa yang Diberikan Kepada Pemerintah dalam Penerbitan dan/atau Pembelian Kembali/Penukaran Surat Berharga Negara di Pasar Internasional Tahun Anggaran 2014.
Tanggal Ditetapkan:15 Juli 2014
Tanggal Diundangkan:15 Juli 2014
Tanggal Berlaku:15 Juli 2014

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 149/PMK.011/2014
Isi
Terkait

Komentar!