Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/PMK.06/2009 tentang Tata Cara Pengusulan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Dewan Direktur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 143/PMK.06/2014

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2014
Nomor:143
Judul:Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/PMK.06/2009 tentang Tata Cara Pengusulan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Dewan Direktur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.
Tanggal Ditetapkan:11 Juli 2014
Tanggal Diundangkan:11 Juli 2014
Tanggal Berlaku:11 Juli 2014

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 143/PMK.06/2014

Sumber

Dicabut dengan:

Diubah dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):