Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.01/2011 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, Arbiter, Penganggaran dan Pembiayaan Terkait Penanganan Permohonan Arbitrase Rafat Ali Rizvi di International Centre For Settlement Of Investment Disputes (ICSID) dan Hesham Al Warraq di Bawah Organisasi Konferensi Islam (OKI)

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 14/PMK.01/2014

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2014
Nomor:14
Judul:Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.01/2011 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, Arbiter, Penganggaran dan Pembiayaan Terkait Penanganan Permohonan Arbitrase Rafat Ali Rizvi di International Centre For Settlement Of Investment Disputes (ICSID) dan Hesham Al Warraq di Bawah Organisasi Konferensi Islam (OKI)
Tanggal Ditetapkan:21 Januari 2014
Tanggal Diundangkan:21 Januari 2014
Tanggal Berlaku:21 Januari 2014

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 14/PMK.01/2014

Sumber

Mengubah:

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.01/2011

    Pengadaan Barang dan Jasa, Arbiter, Penganggaran dan Pembiayaan Terkait Penanganan Permohonan Arbitrase Rafat Ali Rizvi di International Centre For Settlement Of Investment Disputes (Icsid) dan Hesham Al Warraq di Bawah Organisasi Konferensi Islam (Oki).

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):