Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Terhadap Impor Produk Canai Lantaian Dari Besi atau Baja Bukan Paduan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 137/PMK.05/2014

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2014
Nomor:137
Judul:Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Terhadap Impor Produk Canai Lantaian Dari Besi atau Baja Bukan Paduan.
Tanggal Ditetapkan:7 Juli 2014
Tanggal Diundangkan:7 Juli 2014
Tanggal Berlaku:7 Juli 2014

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 137/PMK.05/2014

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):