Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.03/2010 tentang Pedoman Penghitungan Pengkreditan Pajak Masukan Bagi Pengusaha Kena Pajak yang Melakukan Penyerahan yang Terutang Pajak dan Penyerahan yang Tidak Terutang Pajak

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135/PMK.011/2014

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2014
Nomor:135
Judul:Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.03/2010 tentang Pedoman Penghitungan Pengkreditan Pajak Masukan Bagi Pengusaha Kena Pajak yang Melakukan Penyerahan yang Terutang Pajak dan Penyerahan yang Tidak Terutang Pajak
Tanggal Ditetapkan:18 Juni 2014
Tanggal Diundangkan:18 Juni 2014
Tanggal Berlaku:18 Juni 2014

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135/PMK.011/2014

Sumber

Dicabut dengan:

Diubah dengan:

Mengubah:

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.03/2010

    Pedoman Penghitungan Pengkreditan Pajak Masukan Bagi Pengusaha Kena Pajak yang Melakukan Penyerahan yang Terutang Pajak dan Penyerahan yang Tidak Terutang Pajak.

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.011/2014

    Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.03/2010 tentang Pedoman Penghitungan Pengkreditan Pajak Masukan Bagi Pengusaha Keria Pajak yang Melakukan Penyerahan yang Terutang Pajak dan Penyerahan yang Tidak Terutang Pajak.

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):