Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Alat Tulis Berupa Ballpoint dan Casing Crayon untuk Tahun Anggaran 2014.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122/PMK.011/2014
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2014 |
Nomor | : | 122 |
Judul | : | Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Alat Tulis Berupa Ballpoint dan Casing Crayon untuk Tahun Anggaran 2014. |
Tanggal Ditetapkan | : | 16 Juni 2014 |
Tanggal Diundangkan | : | 16 Juni 2014 |
Tanggal Berlaku | : | 16 Juni 2014 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.