Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Resin Berupa Alkyd Resin, Unsaturated Polyester Resin, Amino Resin, Emulsi Resin, Pigment Phthalate, Solution Acrylic/Synthetic Latex, Latex Synthetic Resin Dispersion, Plasticizer, Formaldehyde, dan/atau Formaldehyde Resin untuk Tahun Anggaran 2014.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/PMK.011/2014

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2014
Nomor:121
Judul:Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Resin Berupa Alkyd Resin, Unsaturated Polyester Resin, Amino Resin, Emulsi Resin, Pigment Phthalate, Solution Acrylic/Synthetic Latex, Latex Synthetic Resin Dispersion, Plasticizer, Formaldehyde, dan/atau Formaldehyde Resin untuk Tahun Anggaran 2014.
Tanggal Ditetapkan:16 Juni 2014
Tanggal Diundangkan:16 Juni 2014
Tanggal Berlaku:16 Juni 2014

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/PMK.011/2014

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):