Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 26/PMK.011/2013 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Perjanjian Perdagangan Preferensial Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Pakistan.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116/PMK.011/2014
Info
IsiTerkait
Metadata
| Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
| Tahun | : | 2014 |
| Nomor | : | 116 |
| Judul | : | Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 26/PMK.011/2013 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Perjanjian Perdagangan Preferensial Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Pakistan. |
| Tanggal Ditetapkan | : | 16 Juni 2014 |
| Tanggal Diundangkan | : | 16 Juni 2014 |
| Tanggal Berlaku | : | 16 Juni 2014 |
Tampilan
