Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.03/2007 Tentang Batasan Rumah Sederhana, Rumah Sangat Sederhana, Rumah Susun Sederhana, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa dan Pelajar, Serta Perumahan Lainnya, yang atas Penyerahannya Dibebaskan Dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.03/2014
Info
IsiTerkait
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2014 |
Nomor | : | 113 |
Judul | : | Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.03/2007 Tentang Batasan Rumah Sederhana, Rumah Sangat Sederhana, Rumah Susun Sederhana, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa dan Pelajar, Serta Perumahan Lainnya, yang atas Penyerahannya Dibebaskan Dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai. |
Tanggal Ditetapkan | : | 10 Juni 2014 |
Tanggal Diundangkan | : | 10 Juni 2014 |
Tanggal Berlaku | : | 10 Juni 2014 |
Tampilan
