Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten pada Kementerian Kesehatan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.05/2014

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2014
Nomor:112
Judul:Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten pada Kementerian Kesehatan.
Tanggal Ditetapkan:9 Juni 2014
Tanggal Diundangkan:9 Juni 2014
Tanggal Berlaku:9 Juni 2014

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.05/2014

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):