Konsultan Pajak.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.03/2014
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2014 |
Nomor | : | 111 |
Judul | : | Konsultan Pajak. |
Tanggal Ditetapkan | : | 9 Juni 2014 |
Tanggal Diundangkan | : | 9 Juni 2014 |
Tanggal Berlaku | : | 9 Juni 2014 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 175/PMK.01/2022
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.03/2014 tentang Konsultan Pajak
Mencabut:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.03/2005
Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 485/KMK.03/2003 tentang Konsultan Pajak Indinesia
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.