Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Setukpa pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102/PMK.05/2014

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2014
Nomor:102
Judul:Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Setukpa pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Tanggal Ditetapkan:2 Juni 2014
Tanggal Diundangkan:2 Juni 2014
Tanggal Berlaku:2 Juni 2014

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102/PMK.05/2014
Isi
Terkait

Komentar!