Tarif Layanan Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah pada Kementerian Keuangan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.05/2013

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2013
Nomor:97
Judul:Tarif Layanan Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah pada Kementerian Keuangan.
Tanggal Ditetapkan:4 Juli 2013
Tanggal Diundangkan:4 Juli 2013
Tanggal Berlaku:4 Juli 2013

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.05/2013

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):