Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.03/2013 tentang Rincian Jenis Data dan Informasi Serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 95/PMK.03/2013

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2013
Nomor:95
Judul:Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.03/2013 tentang Rincian Jenis Data dan Informasi Serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan.
Tanggal Ditetapkan:28 Juni 2013
Tanggal Diundangkan:28 Juni 2013
Tanggal Berlaku:28 Juni 2013

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 95/PMK.03/2013
Isi
Terkait

Komentar!