Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.02/2013
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2013 |
Nomor | : | 94 |
Judul | : | Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga. |
Tanggal Ditetapkan | : | 28 Juni 2013 |
Tanggal Diundangkan | : | 28 Juni 2013 |
Tanggal Berlaku | : | 28 Juni 2013 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136/PMK.02/2014
Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga.
Diubah dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194/PMK.02/2013
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.02/2013 tentang Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga.
Mencabut:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.02/2012
Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.