Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37/PMK.02/2012 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2013.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91/PMK.02/2013
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2013 |
Nomor | : | 91 |
Judul | : | Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37/PMK.02/2012 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2013. |
Tanggal Ditetapkan | : | 24 Juni 2013 |
Tanggal Diundangkan | : | 24 Juni 2013 |
Tanggal Berlaku | : | 24 Juni 2013 |
Tampilan
Sumber
Mengubah:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37/PMK.02/2012
Standar Biaya Tahun Anggaran 2013.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.02/2013
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37/PMK.02/2012 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2013.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.