Tata Cara Pemberian Izin Tertulis Kepada Pejabat dan/atau Tenaga Ahli untuk Memberikan Keterangan dan/atau Memperlihatkan Bukti Tertulis Dari atau tentang Wajib Pajak.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 86/PMK.03/2013

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2013
Nomor:86
Judul:Tata Cara Pemberian Izin Tertulis Kepada Pejabat dan/atau Tenaga Ahli untuk Memberikan Keterangan dan/atau Memperlihatkan Bukti Tertulis Dari atau tentang Wajib Pajak.
Tanggal Ditetapkan:18 April 2013
Tanggal Diundangkan:18 April 2013
Tanggal Berlaku:18 April 2013

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 86/PMK.03/2013

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):