Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi dan Pengurangan atau Pembatalan Surat Ketetapan Pajak atau Surat Tagihan Pajak.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.03/2013

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2013
Nomor:8
Judul:Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi dan Pengurangan atau Pembatalan Surat Ketetapan Pajak atau Surat Tagihan Pajak.
Tanggal Ditetapkan:2 Januari 2013
Tanggal Diundangkan:2 Januari 2013
Tanggal Berlaku:2 Januari 2013

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.03/2013
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.