Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2014.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/PMK.02/2013
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2013 |
Nomor | : | 72 |
Judul | : | Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2014. |
Tanggal Ditetapkan | : | 3 April 2013 |
Tanggal Diundangkan | : | 3 April 2013 |
Tanggal Berlaku | : | 3 April 2013 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52/PMK.02/2014
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/PMK.02/2013 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2014
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.