Mekanisme Pengawasan Terhadap Pemotongan/Pemungutan dan Penyetoran Pajak yang Dilakukan oleh Bendahara Pengeluaran Satuan Kerja Perangkat Daerah/Kuasa Bendahara Umum Daerah.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/PMK.05/2013

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2013
Nomor:64
Judul:Mekanisme Pengawasan Terhadap Pemotongan/Pemungutan dan Penyetoran Pajak yang Dilakukan oleh Bendahara Pengeluaran Satuan Kerja Perangkat Daerah/Kuasa Bendahara Umum Daerah.
Tanggal Ditetapkan:15 Maret 2013
Tanggal Diundangkan:15 Maret 2013
Tanggal Berlaku:15 Maret 2013

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/PMK.05/2013

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):